IdeaBox.co.id — Surat Tanda Nomer Kendaraan Bermotor atauyang lebih umum disebut STNK, adalah saalh satu item wajib yang dibawa ketika berkendara. sayangnya kadang terjadi kejadian yang tidak mendukung seperti kehilangan. untuk itu kita harus mengurusnya jika tidak mau kendaraan disita atau diangkut kekantor polisi karena tidak jelas/ tidak ada bukti pemiliknya.
dalam mengurus STNK yang hilang, maka akan terasa susah atau lama jika tidak tahu cara mengurusnya. membuat galau dan malas untuk mengurus. padahal jika tahu/faham terhadap langkah2 pembuatan duplikat STNK, maka akan terasa mudah dan bisa diselesaikan dalam waktu setengah hari saja.
hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengurus STNK hilang adalah sebagai berikut :
- KTP pengurus (jika berbeda dengan pemilik kendaraan bermotor
- KTP atas nama BPKB
- BPKB kendaraan terkait
- mengecek dan menyiapkan tunggakan pajak sesua tertera di applikasi pajak online
pada dasarnya anda tidak bisa membayar pajak ranmor jika STNK anda hilang. karena itu akhirnya anda akan diarahkan untuk menyelesaikan pengurusan STNK hilang sebelum membayar pajak baik tahunan maupun 5 tahunan.
langkah-langkah mengurus STNK hilang
Langkah-langkah pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut
- mendatangi polres untuk melaporkan kehilangan (akan mendapat surat kehilangan
- mendatangi polantas untuk mendapat penyiaran radio, koran, dan surat rekomendasi
- cek fisik nomer mesin dan rangka
- mengambil formulir pendahtaran
- menyerahkan berkas ke loket fiskal
- menuju loket pendaftaran
- menunggu proses administrasi dan pembayaran
- membayar biaya pajak di loket yang tersedia
- mengambil STNK baru
- Mengambil Plat nomer Baru untuk tunggakan pajak 5 tahunan
demikian langkah-langkah yang bisa diambil dalam pengurusan STNK hilang
Biaya pengurusan STNK hilang
Ketika mengurusi STNK hilang, ada beberapa administrasi yang perlu dibayar. dari uang parkir sampai bea pajaknya. walau ada biaya yang sudah dihapus seperti bea cek fisik, berikut adalah rincian biaya biaya yang harus dibayar :
- Uang parkir sekitar 2000-4000 rupiah untuk motor
- Biaya rekomendasi dari satlantas 30.000 rupiah
- biaya koran dan radio 35.000 rupiah
- biaya PKB, SWKLLJ, dan PNBP sesuai tertera di aplikasi samsat
applikasi samsat bisa didownload di google play/appstore.
Dapatkan berita dan artikel terbaru terkait dunia teknologi dengan cara mengikuti IdeaBox di Google Berita.